News . 28/11/2020, 04:33 WIB

Jangan Ada Kerumunan di TPS Pilkada

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Dalam dua pekan mendatang, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi tingkat daerah secara serentak. Pilkada serentak Tahun 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.

Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai dan Kementerian Koperasi dan UKM Dorong Peningkatan Ekspor Nasional

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan di luar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (27/11).

Selain itu, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). saat menyalurkan suaranya TPS.

Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. "Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman. Yang terpenting tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap aktivitas Pilkada," tandas Wiku. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com