JAKARTA – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11).
Ajay melaporkan harta kekayaannya kepada KPK selaku penyelenggara negara pada 21 Februari 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ajay memiliki kekayaan senilai total Rp8.179.534.310.
Total kekayaannya tersebut meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang dikurangi hutang.
Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bogor, Jawa Barat, senilai total Rp7.398.111.000.
Selain itu, Ajay juga memiliki 5 alat transportasi dan mesin senilai Rp3.610.000.000 yang seluruhnya berupa mobil. Mobil termahal yang dimilikinya yakni Toyota Land Cruiser tahun 2017 senilai Rp2 miliar.
Ajay juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas berjumlah Rp1.810.060.407. Total Ajay memiliki kekayaan bernilai Rp13.018.171.407.
Berdasarkan laporan yang sama, Ajay tercatat memiliki hutang sebesar Rp4.838.637.097. Sehingga dikurangi hutang yang tercatat, total kekayaan Ajay bernilai Rp8.179.534.310.
Diketahui, OTT terhadap Ajay diduga terkait proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita uang sebesar Rp420 juta. (riz/fin)