News . 27/11/2020, 11:00 WIB
JAKARTA - Kasus penganiayaan kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Kali ini, peristiwa keji itu dialami oleh MH, seorang PMI sektor domestik.
Dalam laporannya, MH mengalami penyiksaan oleh majikannya mulai pemukulan dengan benda tumpul, disayat benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.
Pemerintah Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan PMI di Malaysia. Kasus terakhir menyebabkan meninggalnya PMI Adelina Lisau di Penang, di mana hingga saat ini majikan yang melakukan penyiksaan belum mendapatkan ganjaran.
Pemrintah Indonesia mengecam keras, atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia.
Atas peristiwa itu, Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com