News . 27/11/2020, 13:49 WIB

KPK Sita Rp420 Juta dalam OTT Wali Kota Cimahi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Selain menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menyita barang bukti uang senilai Rp420 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11).

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan pihak lain dari total kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.

"Barang bukti Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," ujar sumber internal KPK, Jumat (27/11).

Ajay diduga menerima suap terkait proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Ajay dan pihak-pihak lainnya diringkus sekitar pukul 10.30 WIB. Lembaga antikorupsi, berdasarkan KUHAP, memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com