News . 27/11/2020, 10:00 WIB
JAKARTA – Persoalan data pemilih sejauh ini masih menjadi masalah klasik setiap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. Data pemilih yang tidak kunjung usai ini, sangat berkaitan erat dengan persoalan data base kependudukan.
DPR RI menyoroti, selama ini proses perekaman KTP elektronik di lapangan juga masih menjadi masalah serius. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat segera dicarikan solusinya.
“Tahap akhir ini merupakan bagian yang paling penting. Yang lebih penting lagi, kita mempunyai target agar partisipasi pemilih cukup tinggi,” ucap Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Ia melanjutkan, KPU sudah menetapkan targetnya 77,5 persen. Menurutnya, target tersebut menjadi dan menjadi tanggung jawab pihak terkait untuk memberikan informasi, mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
“Oleh karenanya kita membahas secara khusus tentang data pemilih tetap yang menurut kami sebetulnya dari pemilu ke pemilu ataupun dari pilkada ke pilkada pasti selalu ada masalah,” beber Doli.
Jika persoalan ini dikaitkan dengan masalah perekaman E-KTP, yang ternyata di lapangan masih banyak masalah tentang data kependudukan.
Selanjutnya, 27 kabupaten/kota yang jumlahnya antara lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, dan sisanya ada 66 kabupaten/kota yang jumlahnya kurang dari lima ribu yang belum melakukan perekaman.
“Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP supaya tidak terjadi lonjakan yang kemudian menimbulkan kerumunan. Tim Supervisi ini juga akan melihat persoalan yang terkait dengan masalah sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak,” tutur Tito.
Rekomendasi laim justru diberikan lembaga pengawas pemilu. Ketua BAwaslu Abhan menilai perlunya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang pasca-penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami merekomendasikan coklit ulang karena ditemukan banyak sekali rumah yang belum terdata dengan baik," ujarnya.
"Coklit terhadap rumah-rumah yang belum didatangi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019," kata dia. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com