Djoko Tjandra Mengaku Bayar Tommy Sumardi Rp10 Miliar Supaya Bisa Pulang

fin.co.id - 26/11/2020, 22:34 WIB

Djoko Tjandra Mengaku Bayar Tommy Sumardi Rp10 Miliar Supaya Bisa Pulang

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra mengaku membayar Rp10 miliar ke Tommy Sumardi untuk mengurus kepulangannya ke Indonesia.

Ia mengungkap semula Tommy meminta Rp15 miliar untuk mengurus kepulangannya ke Indonesia. Namun dirinya keberatan dengan jumlah yang diminta Tommy.

"Pak Tommy bilang 'You siapkan Rp15 miliar', tapi saya katakan 'wah Tom berat biaya Rp15 miliar, saya mulai bagaimana kalau Rp5 miliar?', akhirnya kita sepakati angka Rp10 miliar," ujar Djoko Tjandra bersaksi di persidangan Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/11).

Menurut Djoko Tjandra, namanya masuk dalam "red notice" Interpol sekitar satu bulan setelah Juni 2009, setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 12 yang menyatakan ia bersalah dan divonis 2 tahun penjara.

"Uang Rp10 miliar itu untuk mengurus 'red notice' dan DPO saya itu," sambung Djoko.

Namun atas PK tersebut Djoko Tjandra mengaku ingin mengajukan PK dan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 2015, pendaftaran PK harus didaftarkan oleh terpidana dan tidak bisa diwakili oleh ahli waris.

"Jadi jalan satu-satu adalah nama saya harus bersih, dengan demikian saya masuk usahanya lewat teman saya namanya Tommy Sumardi yang saya tanya by phone. Saya tanya 'Tom ini masalah DPO saya masih terganjal di sistem, apakah ada upaya untuk bisa mengecek kondisinya bagaimana dan bagaimana bisa dilepaskan?' Karena tujuan saya adalah pulang untuk daftar PK," katanya.

Tommy tidak serta merta mengiyakan dan ia pun baru menghubungi Djoko Tjandra seminggu kemudian dan menyanggupi untuk membantu.

"Mengurusnya melalui NCB Interpol karena 'red notice' itu ada di NCB itu pengetahuan kami saat itu. Kami diskusi awal Maret, finalnya Maret 2020 selanjutnya istri saya layangkan surat 16 April ke NCB," kata Djoko Tjandra.

Menurut Djoko Tjandra, uang Rp10 miliar itu seluruhnya ia persilakan Tommy untuk menggunakannya.

"Uang Rp10 miliar untuk itu kepentingan beliau, hanya untuk beliau saja sehingga saya bisa pulang ke Indonesia. Segala sesuatunya saya serahkan ke konsultan saya yaitu Pak Tommy," katanya.

Penyerahan uang dilakukan melalui sekretaris Djoko Tjandra bernama Nurmawan Fransisca.

"Sis siapkan 100 ribu dolar AS, nanti saya kasih alamatnya. Uang saya di sini kan banyak," kata Djoko Tjandra yang saat itu masih di Malaysia.

Djoko mengaku selalu menyiapkan uang tunai.

"Saya selalu siapkan cash, saya ada brankas di sini, yang bisa buka brangkas juga Siska, saya tidak ingat detailnya. Siska minta ke office boy Nurdin untuk menyampaikan uang dan setelah diterima dilaporkan memakai whatsapp barang sudah delivered," kata Djoko.

Admin
Penulis