News . 25/11/2020, 16:39 WIB
JAKARTA - Sempat menempatkan Millendaru alias Millen Cyrus ke dalam sel laki-laki, pihak kepolisian akhirnya berubah pikiran. Hal tersebut dilakukan polisi karena menuai protes dari tersangka yang merasa bahwa dirinya berstatus transgender perempuan atau transpuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi bukan tanpa alasan menempatkan Millen ke dalam sel laki-laki mengingat identitasnya di KTP berjenis kelamin laki-laki dan pihaknya belum menerima salinan putusan pengadilan terkait perubahan gender keponakan Ashanty itu.
"Ini kan masalah gender dia di KTP laki-laki, sementara kita belum mendapatkan surat putusan dari pengadilan apakah sudah transgender atau belum," kata Yusri.
Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Millen pun untuk sementara ditempatkan di sel khusus.
"Makanya kita kasih sel khusus dulu untuk mengamankan," ujarnya.
Seperti diketahui, Millendaru ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari bersama dengan rekannya yang berinisial JR.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisap dan minuman keras. Millen juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu berdasarkan tes urine. Sementara JR sebaliknya. (sdi/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com