JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah diamankan ke Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan.
Edhy ditangkap bersama pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan keluarganya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (25/11) dini hari.
BACA JUGA: Menteri Edhy Prabowo Sudah Diamankan ke Kantor KPK Guna Jalani Pemeriksaan
"Sudah-sudah (dibawa ke Kantor KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).Meski begitu, Ghufron mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait OTT tersebut.
BACA JUGA: Anita Kolopaling: Djoko Tjandra Minta Nama Baiknya Dipulihkan
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron.Adapun OTT terhadap Edhy ditengarai terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status perkara Edhy dan beberapa pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. (riz/fin)