News . 25/11/2020, 15:04 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait giat tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku perihal pendampingan hukum atas kasus tersebut.
Ia menyampaikan, hingga saat ini KKP masih menunggu informasi resmi dari KPK mengenai peristiwa OTT tersebut.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki batas waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status Edhy serta pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com