JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja. Tahap kelima penyaluran bantuan ini menyasar 567.723 pekerja sebesar masing-masing Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " ujar Ida di Jakarta, Rabu (25/11).
Hingga saat ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada total sebanyak 11,052 juta pekerja. Sedangkan berdasarkan laporan per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh sedikitnya 5,928 juga pekerja.
Ida merincikan, pada tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap IV 2.442.289 pekerja, dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja.
"Penyaluran BSU ini tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Ida.
Ida mengungkapkan berdasarkan kajian dilakukan Barenbang Kemnaker, bantuan terhadap pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta tersebut. memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerimanya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," imbuhnya. (riz/fin)