News . 25/11/2020, 11:24 WIB

Infografis: Perusahaan dan Pekerja Perlu Perhatian

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sekitar 88 persen perusahaan terdampak pandemi selama enam bulan terakhir. Pada umumnya dalam keadaan merugi. Pemerintah diminta melakukan enam rekomendasi dibawah ini.

- Pemerintah perlu mengidentifikasikan perusahaan yang terdampak lebih detail. Agar mendapat akses yang lebih luas atas beragam program pemulihan ekonomi.

- Perlunya pemerintah memberikan perhatian yang lebih bagi perusahaan UMKM yang terdampak pandemi.

- Pemerintah perlu memperluas informasi pasar tenaga kerja yang berorientasi pada jenis pekerjaan, dan perusahaan.

- Kebutuhan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan setelah pandemi berkaitan dengan teknologi, baik teknologi informasi maupun teknologi industri.

- Dibutuhkan kebijakan dan peraturan yang menjadi landasan flexible working arrangement yang menyangkut jabatan dan jenis pekerjaan tertentu.

- Diperlukan kebijakan yang cukup komprehensif terkait penyatuan beberapa jaminan sosial bagi pekerja.(khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com