News . 25/11/2020, 11:24 WIB
JAKARTA - Sekitar 88 persen perusahaan terdampak pandemi selama enam bulan terakhir. Pada umumnya dalam keadaan merugi. Pemerintah diminta melakukan enam rekomendasi dibawah ini.
- Pemerintah perlu mengidentifikasikan perusahaan yang terdampak lebih detail. Agar mendapat akses yang lebih luas atas beragam program pemulihan ekonomi.
- Perlunya pemerintah memberikan perhatian yang lebih bagi perusahaan UMKM yang terdampak pandemi.
- Pemerintah perlu memperluas informasi pasar tenaga kerja yang berorientasi pada jenis pekerjaan, dan perusahaan.
- Kebutuhan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan setelah pandemi berkaitan dengan teknologi, baik teknologi informasi maupun teknologi industri.
- Dibutuhkan kebijakan dan peraturan yang menjadi landasan flexible working arrangement yang menyangkut jabatan dan jenis pekerjaan tertentu.
- Diperlukan kebijakan yang cukup komprehensif terkait penyatuan beberapa jaminan sosial bagi pekerja.(khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com