News . 24/11/2020, 16:23 WIB
JAKARTA- Penceramah Ustad Hilmi Firdaus mengatakan, langkah TNI menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan beberapa wailayah, tidak akan ikut menurunkan rasa kecintaan masyarakat kepada sosok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Apakah dengan menurunkan baliho akan juga menurunkan kecintaan ummat kepada beliau? Saya rasa malah sebaliknya," ujar Ustad Hilmi dikutip akun twitternya, @Hilmi28 Selasa (24/11).
Hilmi menilai, pemerintah seharusnya mengajak Habib Rizieq duduk berdialog. Dia bilang, saat ini langkah yang tepat untuk rekonsiliasi.
"Cobalah beliau diajak duduk satu meja. Bukankah di 212 semua bisa bersama? Kenapa itu tidak diulangi lagi ? Ini saat yang tepat untuk rekonsiliasi. Semua demi kebaikan bangsa," ungkap Hilmi.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon juga mempunyai anggapan yang sama. Fadli Zon mengatakan, pemerintah seharusnya merangkul Habib Rizieq Shihab. Bukan sebaliknya memusuhi dan mengkriminalisasinya.
“Seharusnya pemerintah merangkul Habib Rizieq, seorang wara negara seorang ulama dan juga tokoh masyarakat yang banyak sekali pengikutnya,” ucap Fadli Zon dikutip dari chanel YoTubenya, Selasa (24/11).
Fadli Zon mengatakan, setidaknya ada beberapa alasan Habib Rizieq dirangkul. Pertama, Habib Rizieq adalah keturuna Nabi Muhammad. Yang mana mendapat posisi yang istimewa di masyarakat
Selanjutnya, menurut Fadli, Habib Rizieq adalah pimpinan organisasi FPI, yang mana organisasi ini secara de facto mempunyai pengikut yang cukup banyak di seluruh Indonesia.
Selanjutnyam Fadli Zon mengatakan, Habib Rizieq adalah seorang ulama. Yang kini dijulukinya sebagai Imam Besar dengan pengikut yang banyak.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengklaim, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com