JAMBI – Berada di tengah pandemi covid-19 mengakibatkan terbatasnya kegiatan sosialisasi tatap muka. Dan hal ini menjadi sebuah tantangan bagi Bea Cukai Jambi untuk terus memberikan informasi seputar kepabeanan dan cukai. Menjawab tantangan tersebut, melalui stasiun lokal, Jambi TV, pada Sabtu (14/11) Bea Cukai Jambi tampil dalam sebuah talkshow dengan tema Memberantas Penyelundupan dan Inovasi Ekspor di Masa Pandemi.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Heri Sustanto, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai III, Leonardo Samosir.
Pada kesempatan ini dibahas mengenai upaya-upaya memberantas penyelundupan dan rokok ilegal khususnya di Provinsi Jambi. “Secara statistik, pada tahun 2020 telah berhasil dilakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 15.362.724 batang rokok,” ujar Ardiyatno.
BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Edukasi Cukai Kepada Para Pelaku Usaha di Wilayah Sumatera
Selain itu, disampaikan juga terkait inovasi yang telah dilakukan dalam bidang ekspor untuk komoditi tertentu seperti kopi dan ikan, capaian target penerimaan Bea Cukai Jambi per Oktober 2020, serta program-program pemerintah yang telah dicanangkan di masa pandemi, seperti fasilitas pembebasan bea masuk alat kesehatan dan pencegahan covid-19.Ardiyatno menjelaskan, “melalui talkshow bersama Jambi TV ini, kami berharap dapat mengedukasi masyakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, agar kita bisa memberantas peredarannya bersama.”(rls/fin)