News . 24/11/2020, 16:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait jasa konsultasi bisnis asuransi serta reasuransi oil dan gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Asuransi Jasindo) 2008-2012.
"Saat ini, sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2008 sampai dengan 2012," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/11).
BACA JUGA: KPK Konfirmasi Lakukan Penyidikan Perkara di Papua
Ali mengatakan, proses penyidikan oleh Tim Penyidik KPK hingga saat ini masih berjalan.
Ia menyampaikan, pengumuman penetapan tersangka dalam perkara tersebut akan dilakukan seiring dengan penangkapan ataupun penahanan pelaku.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," ujar Ali.
BACA JUGA: Selama 6 Bulan, KPK Lakukan Penyidikan 160 Perkara
Ia mengatakan informasi spesifik terkait kasus itu bakal disampaikan lebih lanjut.
"Namun sebagaimana amanat UU KPK perkembangan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel," tuturnya.
Diketahui, KPK telah memproses mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Budi Tjahjono. Budi pun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan telah berkekuatan hukum tetap.
Pada April 2019, Budi divonis selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA: Mantan Dirut Jasindo Digarap KPK
Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan USD766.955.
Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan kontruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com