JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahnad Riza Patria dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Riza diketahui diklarifikasi selama sekitar 8 jam. Permintaan klarifikasi berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman," ujar Ariza di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
BACA JUGA: Wagub DKI Jakarta Riza Tiba di Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan itu Riza juga sedikit menjelaskan mengenai materi permintaan klarifikasi oleh penyidik terhadap dirinya.
Riza juga mengaku dimintai keterangan mengenai kerumunan massa Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan cucunya.
"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan, tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu," tambahnya.
BACA JUGA: Wagub DKI Pastikan Bakal Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan Massa Petamburan
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. (riz/fin)