JAKARTA - Pemerintah menarik RUU KUHP, RUU Pas, dan RUU BPK pada Prolegnas Prioritas 2021. Kemudian, mengantinya dengan memasukan 10 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2021. Tiga diantarannya RUU KUHAP, RUU Wabah, dan RUU. (gw/fin)
Admin, Admin
Tim Redaksi
TERKINI
Terpopuler
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
20 jam lalu
4
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu
5
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu