News

Akui Gunakan Narkoba Sejak di Bali, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria

fin.co.id - 23/11/2020, 19:01 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan selebgram Millen Cyrus ternyata sudah beberapa kali menggunakan narkoba sejak kunjungannya ke Bali medio Oktober-November 2020 lalu.

"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," kata Ahrie saat jumpa pers di Mapolres, Senin (23/11).

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen bersama seorang pria berinisial JR di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.

BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Millen Cyrus Minta Maaf Sambil Nangis

Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat hisap (bong), dan sebotol minuman beralkohol.

Usai ditangkap, polisi menetapkan keponakan selebriti Ashanty tersebut sebagai tersangka lantaran berdasarkan pemeriksaan urine Millen diketahui positif menggunakan narkotika.

Millen pun ditahan di sel pria berdasarkan identitas KTP. "Ya, di KTP laki-laki," kata Ahri.

Melalui lamaan sosial media Instagram miliknya, Millen diketahui mengunjungi Bali sejak Oktober hingga pekan pertama November 2020. Kunjungan itu terlihat dan beberapa unggahan foto aktivitas Millen saat berada di Bali.

BACA JUGA:  Millen Cyrus Tersandung Kasus Narkoba, Netizen Kepo ke Ashanty

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (riz/fin)

Admin
Penulis
-->