Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Acara Rizieq Shihab

fin.co.id - 20/11/2020, 11:53 WIB

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Acara Rizieq Shihab

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polri untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Tabligh akbar tersebut diketahui memicu kerumunan massa. Bareskrim Polri bakal meminta keterangan Emil dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," ujar Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

BACA JUGA:  Mendagri Terbitkan Ketentuan Sanksi, Ridwan Kamil Siap Datangi Bareskrim

Selain Emil, Bareskrim Polri juga memanggil 10 saksi lainnya hari ini untuk dimintai keterangan. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Sebelumnya, Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan alasan pemanggilan karena Emil sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Peristiwa kerumunan massa tabligh akbar di Megamendung tersebut berimbas pada mutasi Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Bakal bahas Instruksi Mendagri Soal Prokes Covid-19

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Rudy diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Lemdiklat Polri. Sementara kursi Kapolda Jabar digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri. (riz/fin)

Admin
Penulis