News . 20/11/2020, 12:34 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sejumlah 100.359.152 pemilih. Sedangkan menurut KPU, yang belum melakukan perekaman pada DPT tersebut sejumlah 1.754.751 pemilih.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan pihaknya sudah menerima data DPT belum merekam sejumlah 1.754.751 pemilih.
Langkah selanjutnya, Kemendagri akan menyerahkan hasil sinkronisasi tersebut kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk dilakukan perekaman jemput bola (jebol).
"Saya yakin dengan kerja keras rekan-rekan Dukcapil kabupaten/kota 'menjebol' perekaman KTP-el hingga tanggal 9 Desember nanti jumlah cakupan perekaman bisa mencapai lebih 99 persen," katanya.
Dalam Pasal sama, juga diatur KTP-el sebagai penyelamat bagi yang belum terdaftar dalam DPT. Yakni dengan menunjukkan KTP-el kepada petugas pada hari H pemungutan suara di TPS, meski tidak terdaftar sebagai Pemilih.
Terpisah, KPU menyebut jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada Serentak 2020 dan belum merekam data e-KTP tinggal 1 persen lagi.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, berdasarkan rekapitulasi laporan dari KPU Daerah per 11 November 2020, terdapat 1.754.752 pemilih yang belum merekam e-KTP.
Ia memastikan, KPU dan Dukcapil selalu berkoordinasi secara intensif. Bahkan, keduanya merencanakan untuk membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT hingga hari pemungutan suara.
KPU, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menuntaskan rekam KTP elektronik. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com