News . 20/11/2020, 06:00 WIB
ISTANBUL - Lewis Hamilton sukses menyamai titel juara dunia Formula 1 (F1) milik legenda Michael Schumacher. Bahkan dia mampu melampaui 91 kemenangan milik Schumacher, dengan torehan 94 juara grand prix.
Atas prestasi tersebut, anggota parlemen Inggris mengajukan usulan kepada Ratu Elizabeth untuk menghadiahkan gelar kebangsawanan kepada pebalap Mercedes tersebut. Para Anggota Parlemen Britania Raya menginginkan ‘pengakuan’ Inggris atas prestasi luar biasa sang pebalap.
“Atas prestasi luar biasa yang ditorehkannya di dunia olahraga (bermotor) Inggris, All-Party Parliamentary Group on Formula 1, mendorong usulan yang mendukung pengakuan negara akan Lewis Hamilton, Dan dengan musim yang diwarnai dengan rekor baru, kami percaya jika sekang adalah waktu yang paling tepat untuk melakukannya,” kata Sir Jeffery Donaldson seperti dikutip FIN dari BBC Sport, Kamis (19/11).
“Dalam surat ini, kami meminta rekomendasi Anda kepada Yang Mulia (Ratu Elizabeth II), untuk gelar kebangsawanan Lewis Hamilton. Sangat jelas bahwa yang bersangkutan telah menunjukan prestasi luar biasa di bidangnya,” demikian bunyi surat tersebut.
Namun terkait usulan tersebut, Lewis Hamilton sendiri justru mengaku tidak pantas, untuk kemudian dianugerahi kehormatan tertinggi, yang bisa diperoleh oleh warga sipil. Menurut pria berambut gimbal itu, pahlawan yang tanpa jasa adalah mereka yang lebih pantas, untuk menerima pengakuan negara, ketimbang dirinya.
“Juga mereka yang bekerja di Rumah Sakit, para suster dan dokter yang menyelamatkan nyawa di masa sulit ini.Buat saya para pahlawan tanpa tanda jasa ini (lebih pantas menerima gelar kehormatan itu), dan bahwa saya sendiri tidak merasa layak untuk disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Saya belum pernah menyelamatkan nyawa satu orang pun,” ujar pria 35 tahun itu, Motorsport mengutip.(ruf/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com