JAKARTA- Aksi prajurit TNI dari Pangdam Jaya yang menurunkan Baliho Habib Rizieq Shihab, dianggap sudah tepat. Sebab TNI selain bertugas menjaga negara dari ganggu asing, TNI juga mempunyai tugas lain yakni membatu Pemerintah Daerah dan membantu tugas Kepolisian.
"Tugas TNI selain perang diantaranya: Membantu tugas Pemerintah Daerah. Membantu tugas Kepolisian menegakkan Kamtibmas" tegas eks politikus Partai Demokrat Ferdinand di akun twitternya, Jumat (20/11).
Ferdinand bilang, dasar UU 34/2004, TNI bisa diberi wewenang membersihkan baliho yang tak berijin.
"Atas dasar UU 34/2004 maka TNI membersihkan Jakarta dan wilayah lain dari baliho tak berijin adalah sah terlebih merupakan kepentingan Nasional merawat persatuan" papar Ferdinand Hutahaean.
Selain itu, TNI mempunyai tugas menjaga gangguan negara dari aksi terorisme. "TNI juga melaksanakan tugas selain perang adalah mengatasi aksi terorisme," ucap Ferdinand.
"Ancaman penggal kepala itu menurutku sih masuk teror terbuka kepada publik. Sehingga TNI ambil langkah turunkan baliho itu sudah tepat," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan sejumlah baliho Habib Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.
"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya. (dal/fin).