News . 20/11/2020, 07:00 WIB
JAKARTA - Vanessa Angel resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu (18/11) kemarin. Bintang FTV itu akan menjalani sisa tahanan 1,5 bulan setelah divonis tiga bulan penjara.
Ia ditahan terkait kasus kepemilikan pesikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir.
Sang ibu mertua Vanessa, Dewi mengatakan, akan sering mengunjungi Vanssa ditahanan.
"Nanti saya akan sering datang, dia sama papinya sudah akrab, sudah dideketin sejak divonis," ujarnya di Rutan Pondok Bambu, Rabu.
"Anaknya dikasih susu enggak mau, sudah biasa ASI, saya sudah enggak bisa apa-apa, semoga anaknya sehat," ucapnya.
Sementara itu, suami Vanessa, Bibi Ardiansyah, melalui unggahan di akun Instagramnya menanyakan menanyakan perihal susu formula yang rasanya mirip dengan asi.
"Gamau sufor dari jam 6 pagi terakhir. Kenapa ya, kasih apa ya," tanya Bibi dalam akun Instagram Storiesnya, kemarin, (19/11).
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com