News . 19/11/2020, 17:06 WIB

KPK Bakal Tambah Jaksa

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal penambahan jaksa yang dipekerjakan di KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Deputi Penindakan KPK Karyoto mendatangi Kantor Kejagung guna merealisasikan wacana tersebut.

"Koordinasi terkait dengan permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum yang dipekerjakan di KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).

BACA JUGA:  KPK Bersinergi Dengan Badiklat Kejaksaan RI Tingkatkan SDM Disektor SDA

Sebelumnya, Kejagung telah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi sebagai JPU sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.

"Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personel jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).

Ia mengatakan proses seleksi terhadap 23 jaksa itu akan digelar pada pertengahan November 2020.

BACA JUGA: Permintaan KPK Tak Ditanggapi

"Tes seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi asesmen oleh pihak ketiga yang independen, kesehatan, dan wawancara," imbuhnya. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com