JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meyakini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengawal perizinan vaksin Covid-19.
"Mari dukung Badan Pengawas Obat dan Makanan karena pengawasan vaksin ini pekerjaan rutin dan biasa bagi BPOM. Kami yakin dengan kerja BPOM," ujar Daeng dalam konferensi pers daring, Kamis (19/11)
Ia menilai, BPOM sudah berpengalaman dalam mengawasi peredaran vaksin di Indonesia.
BACA JUGA: BPOM Pastikan Vaksin Harus Aman
Hanya saja, kata dia, belakangan ini BPOM menjadi perhatian umum seiring tugasnya dalam regulasi vaksin Covid-19 di Indonesia.Bahkan beberapa unsur masyarakat awam menganggap pengawasan vaksin bukan tugas dari BPOM.
Padahal, menurutnya, vaksin termasuk golongan obat sehingga BPOM berkewajiban mengawasi antivirus Covid-19 tersebut yang saat ini tengah dalam tahap uji coba.
"Vaksin itu masuk kategori obat sehingga itu tugas BPOM. Tidak ada yang luar biasa dalam pengawalan khasiat, keamanan dan mutu obat karena biasa dilakukan, sudah sehari-hari dilakukan BPOM bahkan detik demi detik (untuk vaksin lain)," kata dia.
BACA JUGA: Belum Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19, PKS Dukung BPOM
Daeng mengatakan para dokter tidak akan menggunakan produk farmasi tertentu tanpa ada izin dari BPOM.
"Kami di IDI yang sehari-hari dalam pelayanan menggunakan obat dan vaksin yang sudah dinyatakan aman, khasiat, bermutu dari stempel BPOM. Kalau tidak ada stempel itu dokter tidak berani menggunakan," katanya. (riz/fin)