JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedi besrta 24 pegawai lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty mengungkapkan, hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes usap atau swab PCR yang diselenggarakan pada Sabtu (14/11) dan Minggu (15/11).
"Pada Selasa 17 November 2020, hasil pemeriksaan menyebutkan sebanyak 25 orang pegawai di lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif Covid-19. Termasuk salah satu di antaranya Anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi," ujar Lely dalam konferensi pers daring, Rabu (18/11).
BACA JUGA: Ada Jamaah Positif Covid-19, Kemenag Bakal Perbaiki Tata Pelaksanaan Umrah
Ia mengatakan, tes swab massal tersebut bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dan diikuti oleh 334 pegawai.
Lely menyebutkan, 25 pegawai yang dinyatakan positif merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan.
"Berdasarkan pemantauan kami, ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala. Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas," ungkapnya.
Lely menyampaikan, dalam kurun waktu 5-12 November 2020 terdapat dua pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 sehingga Ombudsman RI mengambil langkah cepat dengan melaksanakan pemeriksaan swab secara massal bagi seluruh pegawainya.
BACA JUGA: 7 Siswa Positif Covid-19, Asrama dan Sekolah SMP MAD Dikosongkan
Ia juga menyampaikan, Ombudsman RI telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Puskesmas Setiabudi, dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan tracing, tracking, dan perawatan terhadap pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian, Ombudsman RI kembali melakukan pemeriksaan swab terhadap sekitar 50 pegawai yang belum mengikuti tes dan terhadap keluarga insan Ombudsman yang dinyatakan positif sebelumnya.
Pemeriksaan swab lanjutan, kata dia, diselenggarakan pada Rabu, 18 November 2020.
BACA JUGA: Positif Corona, Ibu Bisa Tetap Menyusui
"Pemberlakuan Work From Home (WFH) pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Lely menekankan, pelayanan Ombudsman tetap berjalan secara daring, baik itu proses penyampaian laporan atau pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.