News . 18/11/2020, 16:13 WIB
JAKARTA- Politikus PDI-Perjuangan Ruhut Sitompul menyentil pihak-pihak yang menyamakan kasus kerumunan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan kasus kerumunan yang dilakukan di wilayah Bogor dan Jawa Tengah terkait Pilkada 2020.
Ruhut bilang, persoala itu diserahkan saja ke Kepolisian yang berhak menilai dan mengambil tindakan hukum. Ruhut menyebut, jangan hanya karena pengaruh emosional, hingga membanding-bandingkan kasus Anies dan Pilkada di Jawa Timur.
"Dalam penegakan hukum tolong melihatnya kasus perkasus tidak bisa karena emosi sehingga harus menyamakan kasus Anies dengan yang belum dijadikan kasus diwilayah Ganjar dan Emil tolong jangan mengajari Polisi mereka sangat Profesional jadi sama seperti mengajari Ikan berenang MERDEKA," tulis Ruhut di akun twitternya, Rabu (18/11).
Eks anak Buah SBY ini berharap, pihak-pihak yang akan dipanggil Polda Metro Jaya agar bisa memenuhi panggilan.
"Kalau dipanggil Polisi ya datang, kalau tdk datang ya akan dijenput paksa jadi tdk usah ngajari Polisi dgn membanding bandingkan perhelatan Pilkada di Daerah lain tolong patuhi Tugas Polisi gitu saja kok repot jgn beraninya hanya didepan pengeras suara dan diliput TV," kata Ruhut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga jadi sorotan. Sebab kerumunan Habib Rizieq juga terjadi di Bogor. Namun pria yang akrab disapa Kang Emil ini bergeming.
Menurutnya, bahwa izin acara tersebut berada di kepala daerah setempat atau bupati Bogor. Berbeda halnya dengan Provinsi DKI Jakarta yang bisa langsung mengambil tindakan.
“Pertama, izin acara itu diskresi boleh tidaknya bukan wilayah gubernur karena provinsi di republik ini, di luar Jakarta, punya hierarki pemerintahan yang namanya bupati dan wali kota terpilih” jelas Emi, Selasa kemarin.
“Maka setiap ada hal teknis diskresinya ada di Wali Kota dan Bupati,” sambung dia. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com