News . 18/11/2020, 04:00 WIB
WATAMPONE - Teka teki arogansi Briptu Andi Andri di kantor BNNK Bone, terungkap. Dia diduga penyuplai barang haram tersebut.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan tiga warga yang tangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Tiga warga yang diamankan di Kelurahan Pelattae, Kecamatan Kahu, yakni WG, WS, dan H. Mereka mengakui sering pesta sabu bersama Briptu Andi Andri.
"Narkotika tersebut disediakan oleh Briptu AA. Terakhir mereka mengonsumsi sabu pada Sabtu, 7 November," kata Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain di kantornya, Selasa, 17 November.
"Di lokasi yang sama, dia (WA dan H) hanya mengonsusmsi. Saya asesment dulu. Hasilnya yang menentukan apakah direhab," tambahnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Briptu Andi Andri diketahui merupakan anak dari Andi Muh Nur Pakki, legislator DPRD Bone. BNNK Bone masih terus melakukan pendalaman soal barang yang selalu diperoleh oleh oknum polisi itu untuk digunakan pesta.
"Kita akan periksa oknum polisi tersebut," tutur mantan Kepala BNNK Palopo itu.
Sekaitan dengan kepemilikan badik, memang ditemukan saat Andri diamankan anggota BNNK saat mengamuk.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zacky Sungkar menuturkan, sekaitan dengan sanksinya bisa saja Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH), namun harus menunggusidang dulu.
"Apabila barang itu miliknya, dia menjalani pidana umum. Kalau bukan miliknya, provos akan memeriksanya dan akan dikenakan sanksi," ucapnya.
Zacky menambahkan, posisi Briptu Andi Andri sekarang belum ditahan. "Bisa putusannya penundaan pangkat, bisa juga PTDH. Yang pasti, polisi yang bermasalah dengan narkotikatidak dimaafkan," jelasnya.
Sebelum Briptu Andi Andri, sudah banyak oknum polisi dari wilayah kerja Polres Bone yang terjerat kasus narkoba. Berdasarkan data, ada lima. Tiga dipecat dengan tidak hormat, satu sanksi disiplin, dan satu masih berproses di Propam Polres Bone. (gun)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com