News . 18/11/2020, 03:34 WIB
SLAWI - Dari hasil swabb massal yang sempat dilakukan kantor Pengadilan Agama kelas I A Kabupaten Tegal, sedikitnya ada 5 karyawan yang terkonfirmasi positip covid 19. Hasil swabb masal itu baru diterima pihak kantor Pengadilan Agama kelas I A semalam, padahal kegiatan swab masal sudah dilakukan sejak 4 November 2020.
Kepala kantor Pengadilan Agama kelas I A Drs H Abdul Basyir MAg melaluiwakilnya Drs H Imam Farok MH Es didampingi humas Drs H Sobirin MH menyatakan karyawannya yang dinyatakan positif selama ini sempat menjalankan aktifitasnya seperti biasa dan tidak merasakan gejala sakit.
" Kami akan menutup pelayanan pendaftaran perkara baru selama 3 hari kedepan. Dan kami akan mengajukan kembali swab ulang untuk memastikan ada tidaknya penambahan karyawan yang terkonfirmasi. Namun alangkah baiknya melalui rapid tes terlebih dahulu dan bila hasilnya diketahui reaktifbaru dulanjutkan ke swab.Sehingga jeda waktu memastikan hasil swab tidak terlalu lama, dan hasilnya seketika bisa diketahui oleh karyawan," cetusnya.
Pihaknya menyatakan bahwa paska diterimanya hasil swab semalam, kegiatan persidangan tetap berlangsung hari ini.
Serlain itu pihaknya juga telah meminta Satgas Covid 19 untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan diareal kantor Pengadilan Agama kelas I A untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Diakui bahwa pada hari Senin , Selasa, dan Kamis persidangan yang digelar di PAtersebtu mencapai 50 kasus yang menggunakan 2 ruang sidang yang ada. (her)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com