News . 18/11/2020, 17:05 WIB
JAKARTA- Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henry Subiakto mengatakan, orang yang secara pongah menantang negaranya, akan sulit diterima oleh orang-orang yang mencintai negara dan agamanya. Apalagi orang itu kerap melecehkan aparat.
"Orang yg mencintai Indonesia, mencintai NKRI, mencintai agamanya dan mencintai kedamaian, akan sulit menerima saat ada orang yang secara pongah “menantang” negaranya, dan melecehkan aparatnya.
Orang diam itu bukan berarti setuju atau menerima," tulis Henry Subiakto di twitternya, Rabu (18/11).
Lebih lanjut, Dosen Fisip UNAIR ini menilai, orang yang menggunakan nalar, tidak akan menerima ketika agamanya dipakai untuk kepetingan politik danb golongan.
"Orang yg mencintai Islam dan menggunakan nalar, akan sulit menerima saat agamanya dipakai orang untuk kepentingan politik pribadi dan golongan, terlebih untuk mensyiarkan kebencian yang dasarnya masalah pribadi," ujar dia.
Cuitan itu diduga sentil ceramah Habib Rizieq Shihab yang dianggap kasar dan keras. Seperti diketahui, sebuah video ceramah HRS yang diunggah oleh Prof Jimly Asshiddiqie di twitternya, memperlihatkan HRS mengatakan bahwa hukum pancung bagi pelaku penghina Islam.
Henry Subiakto menilai, ceramah itu bisa dikenakan pidana UU ITE. "Saya setuju dg Prof Jimly Asshiddiqie, dan tweet-twwwt saya tentang UU ITE sebelum ini juga bisa dipakai untuk melihat unsur-unsur pidana dari tindakan syiar kebencian ini. Terlepas dari itu citra Islam dirugikan denga cara-cara perilaku buruk seperti ini," tulis Henri mengomentari video Rizieq Shihab. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com