PANGANDARAN – Polsek Cigugur turut serta mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
“Ini suatu upaya dan kegiatan mencegah Covid-19. Apabila masyarakat mengikuti maka terhindar dari Covid-19,” ujar Kapolsek Cigugur AKP Rokhani saat ditemui di sela-sela kegiatan penyampaian imbauan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cigugur pada Minggu (15/11/2020) pagi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Tantang Habib Rizieq Tes DNA Jika Memang Keturunan Nabi
AKP Rokhani mengatakan TNI-Polri akan terus mengingatkan masyarakat sampai tingkat Babinkamtibmas dan Babinsa bekerja sama dengan pemerintah desa. “Saya mengajak pada masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan. Dengan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta ingat selalu 3M,” katanya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).Kapolsek menambahkan, pada kesempatan tersebut petugas juga melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi yustisi ini sebanyak 10 warga terjaring dan diberikan tindakan langsung. Mereka diberikan tindakan langsung lantaran tidak menggunakan masker dengan benar serta tidak membawa masker,” katanya. (isr)