JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa kerumunan massa di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan permintaan klarfikasi terhadap Anies di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB.
"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
BACA JUGA: Denda Rizieq Shihab Rp50 Juta, Ketua Satgas Covid-19: Terima Kasih Anies
Kendati demikian, Tubagus tak menjelaskan lebih lanjut apa yang akan diklarifikasi pihaknya kepada Anies nantinya.
Diketahui, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada 14 November 2020 lalu.
BACA JUGA: Tak Hanya Denda, Sejumlah Simpatisan FPI Dihukum Menyapu Jalanan
Acara tersebut dikabarkan dihadiri sekitar 7 ribu orang. Pada hari yang sama, markas FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menjadi lokasi berkumpulnya massa dalam jumlah besar. (riz/fin)