News . 14/11/2020, 03:34 WIB

Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Melawan Saat Dibekuk

Penulis : Admin
Editor : Admin

PANGKALPINANG - Polisi kembali menangkap pelaku kejahatan di Kota Pangkalpinang, Kamis (12/11) dini hari. Tim Buser Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai berhasil mengungkap pelaku curanmor di Kota Pangkalpinang.

Pelaku adalah Ekmar alias Red (43) yang harus merasakan timah panas karena hendak melarikan diri saat dibekuk petugas. Pendatang asal Muara Enim, Sumatera Selatan ini ditangkap di sebuah kontrakan yang berada di Jalan suka Makmur Bukit Berang, Kecamatan Pangakanbaru. Pada saat ditangkap pelaku sedang bersama teman perempuannya.

Pelaku diketahui melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam. Kendaraan tersebut milik Suyatno warga jalan SD 12 Konghin, Bangka Tengah ini diketahui hilang pada Selasa (10/11) lalu sekitar pukul 05.30.

Dalam beraksi, pelaku masuk ke dalam ruangan tengah kediaman korban. Saat kejadian itu, korban sedang mandi dan pintu depan dalam kondisi terbuka. Pelaku langsung membawa kabur motor tersebut, dimana di dalam jok motor korban terdapat surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membenarkan penangkapan terhadap pelaku curanmor. Pihaknya berhasil menelusuri pelaku kejahatan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

"Alhamdulillah, Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang boleh dikatakan beberapa hari ini meningkat," ujarnya.

Pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku. Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan tegas dan terukur karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Terpisah, pelaku Ekmar mengaku telah melakukan pencurian. Diakuinya dalam mencuri dilakukan seorang sendiri tanpa dibantu orang lain.

"Saya ambil pada saat korban mandi, selanjutnya motor saya jual Rp2 juta. Uangnya saya gunakan untuk membayar kontrakan dan membeli celana serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," akunya.

Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku juga turut diamankan sepeda motor. Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti jaket warna abu-abu yang digunakan pelaku saat mencuri dan celana pendek yang dikenakan pelaku juga pada saat mencuri. (tob)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com