News . 13/11/2020, 10:33 WIB
JAKARTA – RUU Ketahanan Keluarga dinilai terlalu mencampuri urusan rumah tangga atau pribadi. Ada sejumlah hal dalam rumah tangga yang tidak bisa diatur dalam undang-undang. Ada rasa, ada problematika, cinta, ada toleransi.
Kemarin (12/11), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali melanjutkan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. Beberapa fraksi menilai, perlu pertimbangan lebih matang dalam membahasnya.
Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijaya mengatakan, ada beberapa hal yang dianggap mengganjal. Negara seolah-seolah akan mencampuri urusan keluarga sampai ke ranah rumah tangga.
Esti lalu menceritakan soal kemajemukan keluarganya. Ia khawatir, adanya RUU Ketahanan Keluarga ini justru menimbulkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam keluarga.
"Menantu saya muslim, saya katholik, keluarga suami saya kristen, tetapi itu tidak menjadikan persoalan yang kemudian menjauhkan kami. Tetapi kalau kemudian ada pengaturan-pengaturan yang berlindung kepada penguatan agama, iman, dan takwa, justru kami mempunyai kekhawatiran," ujar Esti.
Kritikan senada juga disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menyebut RUU Ketahanan Keluarga berpotensi memecah belah bangsa, alih-alih menjadi pemersatu. Nurul bahkan menyebut RUU ini rese, karena mengurusi rumah tangga.
"Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini, kita juga menjadi suatu bangsa yang kayaknya resek begitu ya. Resek-nya itu begini, seperti di Bab 9, ada peran serta masyarakat. Ini semangatnya menjadi seperti kita mengurusi rumah tangga orang lain. Rumah tangga itu mempunyai entitasnya sendiri," kata Nurul.
"Daripada membuat yang baru, mendingan merevisi UU Perkawinan yang memang sudah menjadi agenda lama. Alangkah baiknya kita berpikirnya holistik, rendah hati, bahwa kita ini negara kesatuan, dan bukan homogen, tapi heterogen, dan sangat multikultur. Jadi kalau tidak menerima kondisi kita sebagai satu negara yang majemuk, yang multikulturalisme, ya sulit juga. Saya tidak mengerti cara berpikirnya itu seperti apa, kok malah mengurusi hal-hal yang sangat pribadi," paparnya.
Salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga Netty Prasetiyani mengatakan, semua usulan yang disampaikan Anggota Baleg akan memperkaya dan melengkapi RUU Ketahanan Keluarga menjadi sebuah gagasan yang dapat diimplementasikan nantinya. Netty kembali menegaskan RUU Ketahanan Keluarga tidak akan mengatur soal ranah privat.
“Saya sepakat RUU ini tidak akan mencampuri hal yang sifatnya privat. Ini adalah sebuah gagasan yang kita ingin persembahkan kepada hadirnya keluarga-keluarga berkualitas di Indonesia. Saya dan teman-teman tegaskan bahwa kita tidak berbicara dan mengintervensi ruang privat," kata Netty.
Menurut Netty, substansi RUU tersebut adalah bagaimana pemerintah memiliki keberpihakan dalam mewujudkan keluarga yang kuat. Pihaknya menyadari tidak mungkin menyeragamkan keluarga-keluarga di Indonesia dengan satu UU.
“Dalam draf RUU Ketahanan Keluarga, tidak ada sama sekali upaya untuk mengintervensi ruang privat dan tidak ada keinginan untuk menyeragamkan bentuk-bentuk atau jenis-jenis keluarga yang ada di Indonesia," tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com