News . 12/11/2020, 09:00 WIB

Laporan Medsos Masih Minim

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan jika partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 di media sosial (medsos) masih minim. Padahal lembaga pengawas pemilu telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan hotline.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para stakeholder duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.

Dia meyakinkan, di masyarakat ada kesan belum terdapat pemahaman yang sama pada jajaran stakeholder dalam menangani konten-konten medsos. “Karena persepsi yang belum sama, masyarakat terkena imbasnya,” tuturnya, Rabu (11/11).

BACA JUGA:  Ferdinand: Sangat Tidak Layak Bandingkan Rizieq Shihab dengan Soekarno

“Sehingga mereka belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat perlu diberi edukasi,” tambah dia.

Dia mengatakan ketidaktahuan masyarakat menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian di medsos. “Karena belum semua warga negara memahami arti kebebasan berekspresi yang sebenarnya,” akunya.

Hal ini, kata Fritz menjadi pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak bisa hanya Bawaslu yang bergerak sendirian. Harus bekerja sama dengan pihak lain.

Diketahui, lembaga penyelenggara pemilu telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung keamanan siber, salah satunya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Terima Penghargaan, Tapi Tidak Bisa Hadir ke Istana

KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo pun telah menandatangani nota kesepahaman tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran pemilihan gubernur, bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) KominfoWidodo Muktiyo mengatakan jika pihaknya mendukung penuh langkah KPU untuk penguatan infrastruktur penunjang teknologi informasi.

BACA JUGA:  PSG Mulai Negosiasi Perpanjangan Kontrak Neymar dan Mbappe

Selain pengawasan internet, pengembangan informasi yang tengah digalang KPU dan Kominfo adalah penerapan aplikasi Sirekap. Aplikasi rekapitulasi berbasis elektronik ini membutuhkan titik koordinat masing-masing TPS dan kekuatan jaringan yang memadai.

Kominfo telah meminta KPU untuk mengumpulkan data koordinat masing-masing TPS agar menjadi acuan Kominfo dalam melakukan penguatan jaringan internet.

BACA JUGA:  PAN Siap Jadi Jembatan Rekonsiliasi HRS dan Pemerintah: Mari Akhiri Cebong-Kampret

Widodo mengatakan, tugas Kominfo dalam Pemilihan Serentak 2020 tidak hanya sebatas sosialisasi dan menangani konten hoaks semata, tetapi juga membantu hingga sisi teknis, seperti halnya membantu KPU dalam pemetaan jaringan internet di wilayah-wilayah yang menyelenggarakan Pemilihan.

“Kominfo siap mem-backup KPU dari segala lini. Baik dari sisi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, keamanan siber, hingga pemetaan jaringan,” katanya.

Perlu diketahui, Bawaslu akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membahas perkembangan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di medsos. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com