News . 12/11/2020, 04:33 WIB
SLAWI - Biadab aksi yang dilakukan bapak kandung yang tega menodahi darah dagingnya sendiri. Dari perbuatan bejat itu pelaku yang berprofesi sebagi sopir travel itu diringkus Satuan Reskrim Polres Tegal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi SIK menyatakan, tindak pidana tersebut terjadidi Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara. Perbuatan ini dilakukan SW, 52, di dalam rumahnya. Saat itu, anak kandungnyayang masih di bawah umur minta dijemput ayahnya untuk datang ke rumahnya. Korban selama ini tidak tinggal serumah dengan bapak kandungnyapaska kedua orang tuanya bercerai.
“Korban punmelakukan aktivitas seperti biasa di dalam rumah ayah kandungnya tersebut dan menginap selama lima hari," ujarnya dalam gelar kasus seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup), Rabu (11/11).
“Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk menyetubuhi korban yang sedang tertidur pulas," cetusnya.
Di interval jelang dini hari, korban tersadar dari tidurnya dan mendapati bapaknyasudah berada di sebelahnyamemeluk dari belakang dan menggerayangi tubuh korban.
Selanjutnya, pelakumelucuti pakaian korbandan melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap korban. Keesokan harinya, korban minta diantarkan pulang kerumah ibunyayang berlokasi diDesa BogaresKidul,Kecamatan Pangkah.
Pelaku sempat menjanjikan akan membelikan korbansepeda motor, dengan syarat tidak menceritakanperistiwayang dialaminya kepada siapapun. Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 17.00 ketika hendakberangkat ke Jakarta untuk menjalani profesinya sebagai sopir travel.
" Dalam kasus ini, pelaku kita jerat dengan pasal 81 ayat ( 2) atau ayat ( 3) jo pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentangperlindungan anak. Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahundan paling lama20 tahundan denda paling banyakRp5 miliar," tegasnya. (her/gun)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com