JAKARTA- Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia membuat kasus-kasus hukumnya kembali dibicarakan warga net. Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung mengaku akan ke Polda Metro Jaya dan menanyakan kasus hukum Rizieq terkait dugaan chat mesum.
"Nyai akan ke Polda Metro Jaya mau menanyakan sampai di mana kasus Rizieq Shihab yang kata kadrun kasusnya sudah di Stop." Tulis Dewi Tanjung di twitternya, Rabu (11/11).
Mantan artis ini mengatakan, hukum harus ditegakkan dan meski itu ke seorang tokoh sekalipun.
"Hukum harus ditegakkan walau sama yang ngaku-ngaku keturunan Nabi sekalipun. Di Arab aja yang ngaku cucu Nabi ini ngga dianggap sama sekali, " ucap Dewi Tanjung.
Di cuitan sebelumnya Dewi Tanjung mengucapkan selamat datang Rizieq Shihab di tanah air. Dia berharap Rizieq bisa membuktikan perkataannya bahwa kasusnya telah dicabut. Dewi Tanjung menilai, meskipun kasus telah di-SP3, tetapi jika ada bukti baru, maka kasus itu bisa dilanjutkan kembali.
"Ingat Rizieq biar kau ngga gagal paham kasus sudah SP3 bisa dibuka kembali karena ada bukti-bukti yang kuat. SP3 Bukan kasus dihapus tapi di hentikan sementara." Ungkap Dewi Tanjung.
Sementara itu, kepolisian Metro Jaya akan kembali memeriksa sejumlah kasus hukum yang dilaporkan terkait Habib Rizieq Shihab.
"Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Shihab ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta belum lama ini.
Yusri tidak menyebut berapa jumlah dan subtansi apa saja laporan-laporan tersebut. Yusri mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali data pelaporan. "Nanti akan saya cek, saya akan cek kembali," imbuh Yusri.
Sementara itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengklaim, semua kasus hukum yang dialami Habib Rizieq telah berstatus SP3 alias dihentikan.
" Insya Allah sudah SP3 jadi nggak ada masalah," kata Slamet Maarif.
Slamet meminta polisi untuk tidak mengada-ngada dan provokatif. Dia berharap polisi menjaga situasi jelang kepulangan Habib Rizieq.
"Jadi polisi jangan mengada-ada. Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada," ujarnya. (dal/fin).