News . 10/11/2020, 01:33 WIB

Usai Libur Panjang, Ada Sedikit Kenaikan Kasus

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKATA - Satgas COVID-19 menyebut ada kenaikan kasus usai masa libur panjang. Sembilan hari usai libur panjang kasus aktif terjadi sedikit peningkatan.

"Sekarang sudah sekitar 9 hari dari awal libur panjang, ada kenaikan sedikit," ujar juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di media center Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (9/11).

Dia mengatakan jumlah kasus pada saat libur panjang mengalami penurunan. Namun, hal ini disebabkan jumlah pemeriksaan yang juga menurun. "Pada saat libur panjang, memang terjadi penurunan kasus mungkin juga karena pemeriksaannya pun menurun," ucap Wiku.

Dia menyebut kenaikan kasus dapat terlihat pada 10 hingga 14 hari usai libur panjang. Dikatakan, bila tidak terjadi kenaikan, kerja sama pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik.

"Tetapi kalau kita lihat biasanya kenaikan kasus itu terjadi sekitar 10 sampai 14 hari setelah libur panjang. Tapi kalaupun memang naik sampai sebelum libur panjang dan tidak naik lebih tinggi, artinya kemampuan nasional dan masyarakatnya bekerja sama dalam mengantisipasi kenaikan kasus. Terutama pada libur panjang sudah dapat berjalan dengan baik," lanjutnya.

Wiku mengingatkan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) wajib dilaksanakan. Menurutnya, protokol kesehatan 3M adalah kunci untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com