CIREBON - Usulan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahap pertama di Kabupaten Cirebon sudah selesai. Dari 144.491 usulan UMKM, tidak semuanya direaliasikan pemerintah pusat. Hanya 89.461 UMKM yang terealisasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Muhamad Ferry Afrudin SSTP mengatakan, ada dua alasan bagi mereka yang belum mendapatkan BLT, dalam proses validasi dan verifikasi di pusat. Yang pertama tertolak secara langsung karena melalui by system.
BACA JUGA: Wanita Mirip Gisella Diduga Keadaan Mabuk, Mbah Mijan: Silahkan Mabuk, Goblok Jangan!
"Ketika NIK pengusul terkonfirmasi sedang menerima akses pembiayaan kredit dari perbankan maupun lising, otomatis tertolak," ujar Ferry, kepada Radar Cirebon, kemarin (8/11).Yang kedua, kata Ferry, ada data yang harus diperbaiki. Misalnya, ketika ada kolom yang tidak tertulis atau tidak lengkap. Begitu pun tidak mencantumkan nomor telepon.
"Hasil rapat dengan Kemenkop beberapa waktu lalu, bagi mereka yang belum dapat bantuan, bisa diusulkan lagi. Tentunya dengan catatan bukan tertolak by system. Tapi, acuan kita harus menunggu data terbaru dari pemerintah pusat. Dan sampai hari ini belum kami diterima," tuturnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).
Mantan Camat Plumbon itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan rekap usulan bantuan tahap dua untuk kembali diusulkan lagi ke pemerintah pusat. Batas akhirnya, tanggal 17 November bagi yang mengusulkan ke Dinas Koperasi dan UKM.
BACA JUGA: Roy Suryo Beberkan Tingkat Kemiripan Wanita Dalam Video Mesum dengan Gisella Anastasia
"Pemberitahuan ke setiap desa sudah dilakukan sejak per tanggal 12 Oktober lalu. Untuk usulan tahap dua ini, kuotanya hanya 3 juta, dari total 12 juta kuota. Yang di tahap pertama 9 juta, kemudian tahap kedua 3 juta," paparnya.Ia mengungkapkan, sebetulnya batas akhir usulan ke pemerintah pusat adalah akhir November. Namun, data harus masuk Dinkop dan UKM agar di tanggal 17 November untuk direkap. "Untuk teknis usulan bantuan UMKM sendiri, masih sama seperti tahap pertama, yakni melalui usulan pemdes setempat," imbuhnya.
Ia menambahkan, besaran bantuan itu masih sama, Rp2,4 juta dan dikirim langsung ke rekening yang bersangkutan, melalui bank yang sudah ditunjuk, yaitu BRI, BNI dan BSM. (sam)