Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 22 November

fin.co.id - 08/11/2020, 20:46 WIB

Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 22 November

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari atau dua pekan. PSBB diperpanjang terhitung sejak 9 sampai 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Hal ini merupakan langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resmi, Minggu (8/11).

BACA JUGA:  Anies Perpanjang PSBB Hingga Oktober

Anies mengatakan, berdasarkan data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman.

Meski begitu, Anies mengatakan, seluruh pihak harus semakin waspada. Dia mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski kondisi penularan melambat.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," tegas Anies.

Anies menambahkab, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat terjadi penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5% selama 14 hari terakhir. Yaitu, 12.481 kasus pada 24 Oktober menjadi 8.026 kasus pada 7 November 2020.

Tingkat kesembuhan pun semakin menunjukkan tren perbaikan, yakni 90,7% pada 7 November 2020. Sementara itu, pada setiap dua pekan sebelumnya tingkat kesembuhan berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); dan 85,4% (24/10).

BACA JUGA:  Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Jakarta Meningkat

Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87% dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10).

Angka tersebut menurun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%; maupun perubahan data kasus positif 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%.

BACA JUGA:  Oktober Inflasi Karena PSBB Dilonggarkan

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020. Artinya, penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," jelas Anies. (riz/fin)

Admin
Penulis