Innalillahi, Aa Gatot Meninggal Dunia

fin.co.id - 08/11/2020, 19:20 WIB

Innalillahi, Aa Gatot Meninggal Dunia

JAKARTA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi terpidana Gatot Brajamusti alias Aa Gatot meninggal dunia di RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur.

"Telah meninggal dunia narapidana atas nama Gatot Brajamusti 58 tahun, narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang lama pidana 20 tahun pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (8/11).

BACA JUGA:  Hollywood Berduka, Aktor Sean Connery Meninggal Dunia

Rika mengatakan, Aa Gatot sempat dirujuk ke RS Pengayoman hari ini lantaran mengidap hipertensi dan gula darah tinggi. Rika juga menyampaikan Aa Gatot memiliki riwayat stroke.

"Saat dirujuk, anak dan kuasa hukum atau pengacara yang bersangkutan ada bersamanya," kata Rika.

BACA JUGA:  Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Rika mengatakan, saat ini proses serah terima almarhum dengan perwakilan keluarga tengah dilakukan. Jenazah Aa Gatot, kata Rika, akan dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk disemayamkan.

Diketahui, Aa Gatot divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Sembilan tahun penjara di kasus asusila.

Serta hukuman lain terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal, Gatot Brajamusti divonis satu tahun penjara. Sehingga Aa Gatot diwajibkan menjalani masa hukuman selama 20 tahun. (riz/fin)

Admin
Penulis