News . 07/11/2020, 12:00 WIB
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dilaporkan kader PPP Nizar Dahlan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Suharso dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengataan pihaknya akan menganalisis lebih lanjut atas laporan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Dikatakannya, laporan terhadap Ketua Umum PPP tersebut diterima KPK pada Kamis (5/11).
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," katanya, Jumat (6/11).
Dijelaskannya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti KPK. Pihaknya akan melakukan analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
Menurut dia, apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Sang pelapor Nizar Dahlan mengatakan pelaporan dilakukan karena tindakan Suharso menggunakan jet pribadi untuk konsolidasi partai menyalahi aturan sebagai pejabat negara.
"Ternyata setelah kita selidiki, ada berbau gratifikasi. Maka itu, kemarin saya sampaikan bukti-buktinya ke KPK kemarin tolong diusut saya bilang," ujarnya.
"Bukan penggunaannya yang disorot, gratifikasinya itu, memakai pesawat pribadi, dipinjam. Itu yang sangat tidak saya terima," katanya.
Langkah yang dilakukan Suharso disesalkan Nizar di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini. Sebab saat ini banyak masyarakat Indonesia yang terdampak dan kesusahan.
"Kita tahu sendiri, sekarang ini kondisi bangsa kita lagi kayak gini. Kenapa dia tidak naik pesawat komersial saja. Jadi, saya secara pribadi tersinggung sebagai rakyat," jelasnya.
Sebelum melaporkan ke KPK, dia mengaku telah meminta penjelasan kepada Suharso dan politisi PPP lainnya terkait penggunaan jet pribadi. Namun, tak ada tanggapan maupun klarifikasi. Akhirnya dia memutuskan lapor ke KPK.
Ditegaskannya pula, pelaporan terhadap Suharso tak terkait dengan Muktamar PPP yang rencananya digelar pertengahan Desember. Laporan dilakukan karena dirinya menilai tindakan Suharso menggunakan jet pribadi tak tepat.
"Saya mengekspose ini, karena kita ini bangsa ini lagi dirundung kemalangan. Rakyat tambah miskin, itu saya merasa tidak pada tempatnya. Saya bukan mengada-ada," ucapnya.
Sementara Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani dalam keterangannya menilai pelaporan tersebut sangat mengada-ada.
"Laporan gratifikasi yang dilakukan Saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com