JAKARTA - Masyarakat diminta melaksanakan hak dan kewajibannya secara seimbang saat menikmati liburan panjang pekan ini. Hak berlibur boleh dinikmati dengan suka cita. Namun jangan dilupakan kewajiban disiplin melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini dinilai penting untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus.
"Keseimbangan antara hak menikmati liburan dengan gembira dan kewajiban untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan sangat diharapkan. Ingat lakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat di Jakarta, Sabtu (31/10).BACA JUGA: Wujudkan Indonesia Go Digital untuk Menjawab Tantangan Persaingan Global
Dia mengapresiasi, langkah antisipasi pengelola tempat-tempat wisata dan perusahaan-perusahaan transportasi yang sudah menerapkan testing dan penyediaan fasilitas protokol kesehatan di masa liburan panjang pekan ini."Berhasil atau gagalnya upaya yang dilakukan pengelola wisata, perusahaan layanan transportasi, masyarakat dan Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Corona di masa liburan panjang ini, baru bisa dilihat satu hingga dua minggu mendatang," paparnya.
BACA JUGA: Zaskia Sungkar Masuki Trimester Kedua Kehamilan, Irwansyah Ungkap Sebuah Fakta
Pengalaman liburan panjang pada pertengahan Agustus lalu, lanjut politisi Partai NasDem itu, menghasilkan lonjakan kasus positif secara nasional pada dua pekan. "Dengan sejumlah langkah antisipasi pencegahan dari berbagai pihak, saya berharap bisa menekan angka penularan secara nasional," tuturnya.Menurutnya, langkah pencegahan yang diterapkan pada liburan panjang pekan ini adalah hasil evaluasi yang dilakukan pada pertengahan Agustus lalu. "Dengan begitu, seharusnya bisa lebih baik daripada yang lalu," imbuhnya.
Selain itu, konsistensi Pemerintah dan masyarakat dalam menegakkan disiplin dan menjalankan protokol kesehatan diharapkan mampu menuju pelaksanaan norma baru pascapandemi COVID-19. (rh/fin)