Kuartal III, Realisasi Investasi Capai Rp611,6 T

fin.co.id - 24/10/2020, 14:00 WIB

Kuartal III, Realisasi Investasi Capai Rp611,6 T

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Realisasi investasi yang masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 mengalami peningkatan pada kuartal III/2020. Realisasi investasi tersebut sebesar Rp611,6 triliun atau 74,8 persen dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp817,2 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah investasi pada periode Januari-September 2020 naik 1,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp601,3 triliun.

Rincian investasi terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp309,9 triliun atau 50,7 persen dari total investasi. Realisasi PMDN naik 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp283,5 triliun.

Selanjutnya, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp301,7 triliun atau 49,3 persen dari total investasi. Realisasi PMA justru turun 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp317,8 persen.

"Masa kritis realisasi investasi di 2020 pada era pandemi Covid-19 sudah terlewatkan, krisis investasi itu terjadi di kuartal II/2020, di mana realisasi hanya Rp190 triliun," ujar Bahlil, kemarin (23/10).

Khusus untuk peruode kuartal III/2020, kata Bahlil, realisasi investasi sebesar Rp209 triliun atau naik 1,6 persen dari tahun lalu. Realisasi investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp102,9 triliun naik 2,1 persen. Sedangkan, realisasi PMA sebesar Rp106,1 triliun, naik 1,1 persen.

Berdasarkan sektornya, terlihat aliran investasi periode Januari-September, terbesar mengalir pada sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi mencapai Rp108,4 triliun. Kemudian, investasi mengalir ke sektor listrik, gas, dan air sebesar Rp72,9 triliun. Lalu, ke industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya Rp69,8 triliun.

Selanjutnya disusul dengan sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp55,2 triliun. Berdasarkan negara asal, aliran modal mayoritas berasal dari Singapura mencapai USD7,1 miliar. Disusul dari China sebesar US$3,5 miliar, Hong Kong US$2,5 miliar, Jepang USD2,1 miliar, dan Korea Selatan US$1,1 miliar.

Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan, investasi ke depan akan positif pascadisahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan DPR RI baru-baru ini. Kedenti demikian, menurutnya banyak hal yang perlu diperbaiki.

“Kita mengakui investasi tetap dibutuhkan, tapi tidak cukup dengan UU Cipta Kerja saja,” ujar Tauhid.

UU Ciptaker, kata Tauhid, tidak bisa menyelesaikan persoalan investasi di Indoensia. Sebab ada bebrapa aspek lain juga perlu dibenahi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga masalah korupsi.

“Harus ada perbaikan mulai dari infrastruktur seperti listrik, pelayanan pajak, suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif dan korupsi,” tukasnya. (din/fin)

Admin
Penulis