Seluruh Madrasah Ditarget Gunakan e-RKAM

fin.co.id - 23/10/2020, 10:00 WIB

Seluruh Madrasah Ditarget Gunakan e-RKAM

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penerapan sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM) dapat digunakan di seluruh Madrasah pada 2023.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bahwa sistem e-RKAM ini sudah didiklatkan kepada 15.422 madrasah yang menjadi pilot project pada 2020 untuk diaplikasikan tahun depan.

"Diklat yang sama akan diberikan pada sekitar 20 ribu madrasah lainnya pada tahun 2021. Sisanya, akan mengikuti diklat pada tahun 2022. Sistem ini ditargetkan sudah digunakan seluruh madrasah di Indonesia pada 2023," kata Fachrul, di Jakarta, Kamis (22/10).

BACA JUGA:  Hari Santri 2020, LPDB-KUMKM Gandeng Santri Dalam Upaya Pendampingan Dana Bergulir

Fachrul menejelaskan, bahwa penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama 5 tahun, dari 2020 hingga 2024.

"Tahun 2020, program ini dilaksanakan di 12 Provinsi Sasaran, 194 Kabupaten/Kota, 15.422 madrasah sasaran, dan diikuti oleh hampir 50.000 peserta pelatihan," terangnya.

Fachrul meneyebutkan, bahwa Kemenag telah mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahunnnya. "Ini bukan angka yang kecil. Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik," ujarnya.

BACA JUGA:  Usai ‘Sentil’ Selebgram Denise Chariesta, Denny Cagur: Akhirnya Jadi Kebongkar

Untuk itu, kata Fachrul, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran. Menurutnya, Platform e-RKAM ini dibuat untuk menjawab tantangan dan kebutuhan Madrasah.

"Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata," jelasnya.

Fachrul berharap, melalui aplikasi e-RKAM ini pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.

BACA JUGA:  Elly Sugigi Klaim Selalu Dapet Brondong Ganteng, Netizen: Sadar Nek Jangan Mau Dimanfaatin

"Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat," tuturnya.

Terlebih lagi, lanjut Fachrul, penggunaan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Dengan e-RKAM, madrasah juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK, misalnya, untuk pembuatan SPJ.

"Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi," imbuhnya.

BACA JUGA:  Elly Sugigi Klaim Selalu Dapet Brondong Ganteng, Netizen: Sadar Nek Jangan Mau Dimanfaatin

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, rilis e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelaltihan tim fasilitator secara virtual.

Dalam prakteknya nanti, Ditjen Pendidikan Islam telah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education.

"Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya," pungkasnya. (der/fin)

Admin
Penulis