JAKARTA- Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja masih terus berlanjut di tanah air. Namun pemerintah keuhkeuh mengundangkan peraturan sapu jagat itu untuk menjadi undang-undang. Berbagai penolakan tidak diindahkan. Jalan terakhir yang ditempuh masyarakat adalah judicial revieu atau uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan ada pula ajakan pembangkang sipil.
Ajakan pembangkang sipil adalah ajakan untuk tidak mematuhi segala aturan yang dibuat pemerintah. Termasuk membayar pajak. Ajakan ini diduga berasal dari para aktivis danSocial justice warrior (SWJ) atau mereka yang populer mengangkat isu politik dan sosial sembari mengkritik Pemerintah.
Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai, ajakan pembangkang sipil merupakan tindakan orang tidak berpendidikan. Ferdinand mempertanyakan maksud dan tujuan ajakan tersebut.
"Pembangkangan Sipil? Anda itu sedang jualan pembangkangan untuk sebuah perubahan bangsa menuju lebih baik, lebih maju dan akan lebih sejahtera rakyatnya dan negerinya.Lantas pertanyaan saya, apa yg sesungguhnya kalian bela? Membela Keras kepala? Membela perilaku buruk? Bodoh.!," ujar Ferdinand dikutip twitternya, Jumat (23/10).
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) ini mengatakan, kebijakan omnibus law untuk merapikan semrawutnya aturan di Indonesia.
"Intelektual? Aktivis? Intelektual yang tidak cerdas? Menolak perubahan untuk lebih baik, menyelesaikan kesemrawutan, merapihkan keruwetan, kenapa anda tolak? Kami memang bukan profesor tapi kami tak bodoh," kata Ferdinand.
Dia menyarankan kepada pemerintah agar tidak pedulikan ajakan pembangkang sipil. Sebab Ferdinand yakin tidak akan terjadi.
"Saya sarankan kepada pemerintah, tak usah pedulikan ajakan pembangkangan sipil dari aktivis ngehek itu, misalnya tak bayar pajak itu tak mungkin terjadi. Pemogokan berkelanjutan? Tak mgkn terjadi. Penolakan ini hanya oleh sedikit kelompok saja tapi dibesar-besarkan secara opini oleh media," ucap Ferdinand.
"Ajakan pembangkangan sipil oleh kaum aktivis ngehek itu hanya implementasi kebencian kepada pemerintah, bukan soal membela hak-hak buruh, atau hak-hak rakyat lainnya." Pungkas Ferdinand. (dal/fin).