Sutisna Lindungi Diri dengan Program JKN-KIS

fin.co.id - 22/10/2020, 16:53 WIB

Sutisna Lindungi Diri dengan Program JKN-KIS

TIGARAKSA – Menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Sebagai bagian dari penduduk Indonesia, Sutisna (30) menyadari kewajibannya tersebut dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN-KIS pada tahun 2017.

“Tahun 2017, setelah saya tahu bahwa menjadi peserta JKN-KIS itu wajib, saya langsung mendaftarkan diri saya lewat website BPJS Kesehatan. Pendaftarannya mudah dan cepat. Jadi, tidak perlu datang ke kantor cabang. Tidak ada kendala juga pada saat itu,” kata Tisna, sapaan akrabnya, saat ditemui Jamkesnews, Senin (12/10).

Pria kelahiran Tangerang ini awalnya mendaftarkan dirinya sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal masyarakat sebagai peserta mandiri dan membayarkan iurannya sendiri. Kemudian, di tahun 2018, ia mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan swasta. Segmen kepesertaannya pun beralih menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Selama bekerja, iuran JKN-KIS saya langsung dibayarkan oleh perusahaan tempat saya bekerja. Yang saya ketahui, untuk pekerja seperti saya ini, iurannya sebesar 5% dari gaji. Kontribusi saya untuk iuran itu 1% dipotong dari gaji saya dan sisanya ditanggung oleh perusahaan,” tutur Tisna.

Tisna mengaku sejak ia menjadi peserta JKN-KIS, sekalipun ia belum pernah merasakan manfaat program yang diimplementasikan oleh Pemerintah sejak tahun 2014 ini. Tisna bersyukur ia selalu diberikan kesehatan sehingga ia belum perlu menggunakan kartu yang dimilikinya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Saya belum pernah berobat pakai JKN-KIS. Alhamdulillah saya selalu diberikan nikmat sehat. Kalau ditanya saya ikhlas atau tidak membayar iuran JKN-KIS padahal tidak pernah memanfaatkan, saya ikhlas. Program ini program gotong royong, jadi iuran yang saya bayarkan bisa membantu orang lain yang butuh berobat,” ungkap warga Kabupaten Tangerang ini.

Walaupun belum pernah memanfaatkan Program JKN-KIS. Tisna mendapatkan cerita dari ayahnya yang juga terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Berdasarkan pengalaman ayahnya, pelayanan yang diperoleh di klinik tempat ia terdaftar sangat baik. Ayahnya pun tidak perlu mengantre lama di klinik karena pendaftarannya melalui antrean elektronik di aplikasi Mobile JKN, jadi ia bisa memantau kapan gilirannya untuk bertemu dokter.

“Sebagai program yang saya tahu sudah membantu banyak orang, harapan saya Program JKN-KIS ini terus ada. Karena kita tidak bisa memprediksi kapan datangnya sakit. Dengan menjadi peserta JKN-KIS, berarti kita sudah memiliki perlindungan karena orang yang harta berlimpah sekalipun bisa bangkrut jika tidak memiliki persiapan ketika sakit dan harus mengeluarkan biaya yang sangat besar,” pungkas Tisna.(Adv/Mul/Fin)

Admin
Penulis