News . 22/10/2020, 13:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) mencatat penggunaan dana desa hingga 20 Oktober 2020 mencapai Rp33,2 triliun dari pagu anggaran Rp71,1 triliun. "Dana desa dari APBN TA 2020 sudah digunakan per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp33,2 triliun dari total pagu Rp71,1 triliun,'' ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, kemarin (21/10). Adapun, dia merinci, penggunaan dana desa terbesar digunakan untuk pembiayaan program BLT Dana Desa sebesar Rp17,4 triliun. Lalu, penggunaan program Padat Karya Tunai Desa (PDKT) dengan anggaran Rp8,5 triliun.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id