Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada akhir Oktober 2020. Tepatnya mulai 28 Oktober - 1 November 2020. Semua pihak diminta tetap waspada. Jangan sampai ada kerumunan selama libur panjang. Tetap disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Hindari zona merah dan oranye untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.