News . 19/10/2020, 08:41 WIB

Ferdinand ke Rizal Ramli: Kalian Tidak Normal!

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai, apa yang disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo terkait kebaikan dari Undang-undang Omnibus Law merupakan hal yang normal dan manusiawi.

Ferdinand meminta Ekonom senior Rizal Ramli agar tidak heran dengan pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut.

"Kenapa mesti heran pak RR? Bukankah itu manusiawi dan normal memuji sesuatu yang baik," kata Ferdinand di twitternya, Senin (19/10).

Ferdinand menilai, selama ini para deklarator KAMI tidak melihat subtansi baik dan buruk sebuah masalah.

"Justru yang tak normal itu seperti yang kalian lakukan, tak pernah melihat substansi baik atau buruk, pokoknya keluar dari pemerintah langsung hajar, serang. Kalian tidak normal." Ungkap Ferdinand.

Mantan anak buah SBY ini menilai, sejauh ini KAMI yang disebut gerakan moral, tengah merencanakan sesuatu yang buruk untuk bangsa.

"Prihatin melihat semua ini, KAMI yang katanya gerakan moral, gerakan meluruskan kiblat bangsa, justru merencanakan sesuatu yang buruk bagi bangsa, kerusuhan, pembakaran, penjarahan dan upaya-upaya menciptakan chaos hanya demi politik," katanya.

Rizal Ramli rupanya kaget dengan pernyataan Gatot Nurmantyo soal undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja

Rizal Ramli menilai pernyataan Gatot tersebut seperti seorang juru bicara pemerintah. Rizal kemudian menyentil mantan Panglima TNI itu.

“Lha kok sudah jadi jubir?” tuturnya dalam akun Twitter pribadi @RamliRizal.

Seharusnya, menurut Rizal Ramli, Gatot Nurmantyo sekarang fokus pada pembebasan para tokoh KAMI yang ditangkap. Seperti diketahui, hingga saat ini ada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap polisi di antaranya, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” sindirnya.

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo menilai, Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan pemerintah dan DPR, mempunyai tujuan mulia. Yaitu mendatangkan investor dan membuka lapangan kerja.

“Undang-undang (Omnibus Law-red) ini, saya tahu tujuannya sangat mulia, karena dengan demikian investasi akan datang, roda ekonomi berputar, ekspor banyak pajak masuk banyak kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan papan masyarakat bisa.” Ujar Gatot Nurmantyo saat berbincang dengan Refly Harus di Chanel YouTube Refly Harun, Sabtu (17/10).

Namun, Gatot mengkritik proses dari pembuatan Undang-undang itu sendiri yang tidak transparan. “Prosesnya seperti siluman, tengah malam diadakan rapat. Tidak jelas, tidak transparan.” Pungkas Gatot. (dal/fin). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com