JAKARTA - Masyarakat sudah mengetahui perilaku 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Namun, untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari, masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Hal itu dikatakan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam talkshow "Peluncuran Buku Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Media Center Satgas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (17/10).
Dia menceritakan pengalamannya tujuh bulan memimpin masyarakat dalam situasi pandemi. Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan harusnya menjadi kebutuhan. Bukan lagi kewajiban karena perintah undang-undang. "Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker. Bukan karena ada razia masker baru pakai," ujar Airin.
Dia menjelaskan masyarakat sudah tahu 3M dan seperti apa menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru. "Tapi bagaimana menjalankan pengetahuan tentang protokol kesehatan sebagai kebutuhan dan kebiasaan, ini yang masih perlu terus dilakukan," imbuhnya. Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas besar bersama agar masyarakat mengubah perilaku dengan terbiasa menerapkan prokes.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Provinsi Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, menambahkan pihaknya melakukan survei selama empat bulan di masa pandemi. Hasilnya pengetahuan masyarakat tentang COVID cukup. Namun, dalam implementasinya tidak selalu baik.
"Perubahan perilaku terhadap ketaatan protokol kesehatan tidak cukup hanya sebatas tahu dan mengerti. Maka protokol kesehatan ditegakkan dengan melibatkan polisi dan TNI untuk menggelar operasi yustisi," jelas Joni.
Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Hari B. Harmadi, menjelaskan pihaknya akan terus mengkampanyekan perubahan perilaku di masyarakat. "Harapannya, masyarakat dapat memahami pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (rls/rh/fin)
#Satgascovid19 #Ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun